Warga Negara Indonesia Ini Menciptakan Rekor Pemerkosaan Tertinggi Dalam Sejarah Kekeran Sex di Inggris
LONDON, PMJS NEWS - Reynhard dihukum seumur hidup setelah melakukan 159 pemerkosaan, dengan 48 laki-laki sudah terkonfirmasi sebagai korban.
Polisi menuturkan, Reynhard Sinaga terungkap menggaet pria yang jadi korbannya dalam waktu 60 detik saat keluar di tengah malam. Reynhard Sinaga merupakan pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah di Inggris.
Baca juga: Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya Dalam rekaman CCTV yang diambil dari apartemennya, terlihat Reynhard keluar pada tengah malam, dan kembali dengan seorang pria dalam waktu 60 detik.
Dalam pembelaan pada 13 Desember 2019, seperti dilansir BBC Selasa (7/1/2020), Reynhard mengaku dia "tersedia kapan saja". "Saya mungkin terlihat seperti waria, dan itu sangat populer di kalangan pria yang mencari pengalaman dengan gay," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan sengaja mencari tempat tinggal di "kawasan gay', dan sering keluar di Gay Village, Manchester.
Dalam sidang, pria berusia 36 tahun itu mengaku sebagai sosok flamboyan, dan menggunakan aplikasi gay guna berhubungan seks. Saat pemeriksaan silang 16 Desember 2019, Jaksa Iain Simkin berdiri dan memulai pernyataan yang menyebut Reynhard sebagai pemerkosa berantai.
Reynhard menuturkan bahwa dia "mengerti, tetapi tidak setuju dengan pernyataan yang disampaikan" Simkin, dan terus diulang sepanjang sidang.
Dia selalu menyanggah tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap para pria, dan mengaku mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. Kasus Reynhard terungkap setelah dia dihajar oleh korban terakhirnya, remaja 18 tahun, pada 2 Juni 2017, sebelum pukul 06.00 waktu setempat.
Dari dua ponsel yang disita, polisi menemukan fakta bahwa sulung dari empat bersaudara tersebut merekam adegan seksualnya.
Polisi menyita barang bukti kejahatan Reynhard Sinaga, yakni rekaman yang total kapasitasnya mencapai 3,29 terabite.
Baca juga: PPI Inggris: Kasus Reynhard Sinaga Jadi Peringatan Bersama
Kepolisian Manchester, Inggris, dalam keterangannya memaparkan, jumlah korban dari "Predator Seks" Reynhard bisa mencapai 195 orang.
Dalam putusannya, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard mengincar para korban yang hanya sekadar ingin keluar malam dan bersenang-senang. "Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Dilihat dari besarnya skala kejahatan yang kau lakukan, kurasa itu gambaran yang paling cocok," ucap Goddard.
Sang ayah, Saibut Sinaga, berkomentar dengan menuturkan bahwa keluarganya menerima kejahatan yang dilakukan putranya tersebut. "Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.
Adapun Reynhard datang ke Inggris untuk melanjutkan pendidikan S2 di Manchester pada 2007, dan menempuh S3 di Leeds.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Posting Komentar
Mohon Komentar Sopan