Ilustrasi kantor LBH Papua – PMJSNEWS/Facebook LBH Papua. |
JAYAPURA, PMJS NEWS - K Jubi – Sejumlah anggota kepolisian mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua di Jalan Gerilyawan nomor 46, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (14/1/2020).
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay kepada Jubi mengatakan sejumlah polisi yang diduga dari Polda Papua dan Polsek Abepura tersebut datang ke kantor LBH Papua mencari oknum mahasiswa eksodus bernama Oskar Gie. Akan tetapi saat datang ke kantor LBH Papua, para personel polisi tersebut tidak menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan.
“Informasi dari staf LBH polisi datang untuk menangkap Oskar Gie, salah satu mahasiswa eksodus yang kemarin sempat ke Kantor Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua dan melarang beberapa mahasiswa eksodus yang mau pulang ke kota studi dan menyatakan kepada direktur Pak HAM kalau pendataan yang mereka lakukan ilegal,” kata Emanuel Gobay, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, saat mendatangi kantor PAK HAM Papua akhir pekan lalu menolak pemulangan beberapa mahasiswa eksodus lain ke kota studi oleh PAK HAM Papua, mahasiswa yang menolak sempat merekam suasana sekitar. Oskar Gie kemudian mengunggah rekaman video tersebut ke akun Facebooknya, dan rekaman video itu dilihat polisi.
“Ada satu pernyataan di situ yang menurut polisi menghina sehingga mereka datang ke kantor LBH untuk menangkap Oskar Gie.
Salah satu kepala divisi di LBH menerima para polisi ini menanyakan apakah ada surat tugas dan surat penangkapan, tapi tidak ditunjukkan. Ia meminta polisi membuat surat panggilan klarifikasi kepada Oskar Gie sesuai prosedur,” ujarnya.
Emanuel Gobay menyesalkan sikap anggota kepolisian yang datang ke kantor LBH Papua dalam jumlah cukup banyak, namun tidak menunjukkan surat perintah tugas dan penangkapan. Sikap itu dinilai tidak estis karena penegak hukum datang ke kantor lembaga hukum dengan cara seperti itu.
“Saya kalau ke Polda menunjukkan kartu advokat dan surat kuasa sebagai bentuk penghargaan etika profesi dan menghargai kepolisian. Tapi itu tidak dilakukan anggota polisi yang datang ke kantor LBH. Itu sama saja tidak menghargai etika profesi,” ucapnya.
Ia berharap Kapolda Papua dan Kapolsek Abepura menegakkan profesionalisme dalam kepolisian khususnya kepada anggota polisi yang datang ke kantor LBH.
Kapolda Papua diminta mendidik anggotanya yang datang ke kantor LBH tanpa surat tugas dan surat perintah penangkapan.
“Oskar Gie dijadwalkan akan datang ke Polda Papua memberikan klarifikasi disampingi LBH Papua pada 17 Januari 2020,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi Jubi melalui aplikasi pesan terkait kedatangan polisi ke kantor LBH Papua belum memberikan jawaban. Yang bersangkutan belum membaca pesan yang dikirim Jubi kepadanya.
Akan tetapi sehari sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada media menyatakan akan menindak tegas dan mencari pihak yang berupaya menghalangi pemulangan para mahasiswa eksodus ke berbagai kota studi.
Menurut Kapolda Papua, jika para mahasiswa eksodus tidak kembali ke kota studi, sebagain besar akan drop out dari kampus.
“Sudah empat kali proses pemulangan mahasiswa ke kota studi dihalangi pihak tertentu. Selanjutnya, pada proses pemulangan mahasiswa eksodus ke kota studi akan berjalan aman,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw. (*)
Reporter: Arjuna Pademme
Editor: Edho Sinaga
Read More
https://www.jubi.co.id/cari-oknum-mahasiswa-eksodus-polisi-datangi-kantor-lbh-papua-tanpa-surat-tugas/
Posting Komentar
Mohon Komentar Sopan