Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) |
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kantor KPU, Tangkap Pelaku Suap
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Baca juga: Fakta OTT Bupati Sidoarjo: Terjaring Jelang Akhir Masa Jabatan hingga Sudah Lama Disadap KPK
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK. "Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/18071311/ott-kpk-tangkap-komisioner-kpu-wahyu-setiawan.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Posting Komentar
Mohon Komentar Sopan